hay kawan selamat datang...

Senin, 13 April 2015

SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Dibawah ini adalah salah satu contoh masalah pendidikan yang menyangkut tentang sarana dan prasarana  keadilan pendidikan kaum difabel.


Keadilan Pendidikan Kaum Difabel

13 April 2015 10:57 WIB Category: Pendidikan

Setiap pagi dan siang, seorang ibu mengantar jemput anaknya perempuannya yang duduk di kursi roda bantuan di sebuah madrasah. Meski difabel, namun prestasi siswi perempuan ini tak diragukan. Sampai dengan kelas VI ini, ia tak pernah absen menduduki peringkat tiga besar. Sebentar lagi ia lulus, namun ia dan ibunya sedang bingung. Apakah ada sekolah yang bisa menampungnya, mengerti dan memahami keterbatasannya sebagai difabel?
Cerita itu nyata adanya, tepatnya di Banyumas. Permasalahan akses pendidikan untuk kaum difabel memang sering dipikirkan sepintas. Kejam memang, sebagai kaum minoritas difabel memang sering terpaksa belum menjadi prioritas. Tak heran jika mereka kerap dipikirkan sepintas, setelah itu dilupakan.
Mencermati amanat Undang-Undang Dasar RI, pendidikan adalah hak segala bangsa dan negara wajib menyelenggarakannya. Melihat regulasi dasar negara itu, semua warga negara, tak peduli siapa pun dan bagaimana pun kondisinya berhak mendapatkan pengajaran. Tak terkecuali dengan kaum difabel.
Sebagai kaum minoritas di tengah persoalan bangsa yang pelik, kaum difabel turut menjadi masalah yang perlu diselesaikan. Namun sebagai minoritas tentunya kaum difabel tak selalu menjadi isu yang seksi dan prioritas pembangunan manusia. Apalagi permasalahan akses pendidikan untuk bangsa ini juga banyak.
Di tengah harapan kaum difabel untuk mendapatkan solusi, bangsa dan negara juga masih menghadapi banyak permasalahan aksesibilitas pendidikan karena faktor klasik. Faktor geografis, ekonomi, sosial budaya menjadi permasalahan klasik yang dialami oleh sejumlah daerah. Tak ayal jika kaum minoritas, kaum difabel, yang mempunyai keterbatasan fisik belum mendapatkan porsi prioritas sebagaimana warga negara lainnya.
Pendidikan adalah eskalator bangsa yang akan mengusung perubahan, mewujudkan keadilan sosial. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai seseorang maka semakin terbuka luas ia untuk mendapatkan peluang peningkatan status sosial, ekonomi dan politik. Ungkapan Anies Rasyid Baswedan, inspirator Indonesia Mengajar sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan patut dicamkan dan ditindakalanjuti dengan aksi turun tangan semua pihak dalam memajukan pendidikan bangsa.
Sebatas Wacana
Isu perempuan dan gender dalam akses pendidikan memang selama ini terus digaungkan oleh berbagai pihak. Pembicaraan tentang kampanye gender atau pembelaan perempuan ataupun difabel selalu disuarakan oleh kalangan elit. Namun hal tersebut masih banyak sebatas wacana semata, belum ditindaklanjuti dengan pelaksanaan implementasi kebijakan. Paradigma masyarakat dalam melihat kaum difabel juga perlu bertahap diubah agar tidak memandang mereka sebagai kaum penyandang cacat.
Keterbatasan pengetahuan, pemahaman serta keterjangkauan pemerintah ataupun relawan peduli pendidikan juga kerap tak menjangkau perempuan difabel. Padahal tak sedikit kaum difabel yang sebenarnya punya potensi, kemampuan dan kemauan untuk maju (baca: sekolah). Namun lagi-lagi, keterbatasan ekonomi, geografi, sarana, akses menjadi tembok besar penghalang kemajuan untuk mereka.
Kebingungan orang tua anak difabel untuk mendorong anaknya bersekolah dapat menjadi contoh betapa masyarakat masih belum banyak tercerahkan. Keterbatasan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) ataupun difabel menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah dan masyarakat. Kepedulian, kemauan dan kerja keras bersama diperlukan untuk mendorong perwujudan pendidikan khusus bagi difabel.
Rencana pemerintah untuk mendorong berkembangnya pemerataan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel perlu benar-benar diwujudkan. Pendirian sekolah luar biasa ataupun sekolah inklusi merata hingga tingkat kecamatan memang perlu bertahap dilakukan. Selain sarana regulasi, anggaran, dan sumber daya pendukung harus dimulai dipikirkan bersama.
Pemerintah juga tak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah jika ada masyarakat atau kelompok yang peduli mendirikan akses ba gi kaum difabel termasuk perempuan difabel patut diapresiasi. Diharapkan pula kaum difabel jangan sampai selalu menjadi objek semata. Sebagai manusia yang sama derajatnya, mereka juga perlu diajak berkomunikasi bersama.
Sebagai subjek, mereka juga berhak untuk menentukan nasib mereka menjadi lebih baik. Tentunya salah satunya dengan penyediaan akses pendidikan yang adil bagi kaum difabel. Kaum difabel khususnya perempuan diharapkan dapat memperoleh dukungan dari kebijakan pemerintah tentang pendidikan yang pro-difabel.
Sebagai bagian dari bangsa, kaum difabel pun berhak mempunyai peran. Setidaknya dengan bekal pendidikan yang mereka punyai, mereka akan lebih peka dalam mencari solusi terbaik untuk melengkapi keterbatasan mereka selama ini. Makanya masyarakat memandang sama terhadap kaum difabel. Keadilan pendidikan bagi kaum difabel harus benar-benar terwujudkan. (81)

Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/keadilan-pendidikan-kaum-difabel.html

0 komentar:

Posting Komentar