Dibawah ini adalah salah satu contoh masalah pendidikan yang menyangkut tentang sarana dan prasarana keadilan pendidikan kaum difabel.
Keadilan Pendidikan Kaum Difabel
13 April 2015 10:57 WIB Category: Pendidikan
Setiap pagi dan
siang, seorang ibu mengantar jemput anaknya perempuannya yang duduk di kursi
roda bantuan di sebuah madrasah. Meski difabel, namun prestasi siswi perempuan
ini tak diragukan. Sampai dengan kelas VI ini, ia tak pernah absen menduduki
peringkat tiga besar. Sebentar lagi ia lulus, namun ia dan ibunya sedang
bingung. Apakah ada sekolah yang bisa menampungnya, mengerti dan memahami
keterbatasannya sebagai difabel?
Cerita
itu nyata adanya, tepatnya di Banyumas. Permasalahan akses pendidikan untuk
kaum difabel memang sering dipikirkan sepintas. Kejam memang, sebagai kaum
minoritas difabel memang sering terpaksa belum menjadi prioritas. Tak heran
jika mereka kerap dipikirkan sepintas, setelah itu dilupakan.
Mencermati
amanat Undang-Undang Dasar RI, pendidikan adalah hak segala bangsa dan negara
wajib menyelenggarakannya. Melihat regulasi dasar negara itu, semua warga
negara, tak peduli siapa pun dan bagaimana pun kondisinya berhak mendapatkan
pengajaran. Tak terkecuali dengan kaum difabel.
Sebagai
kaum minoritas di tengah persoalan bangsa yang pelik, kaum difabel turut
menjadi masalah yang perlu diselesaikan. Namun sebagai minoritas tentunya kaum
difabel tak selalu menjadi isu yang seksi dan prioritas pembangunan manusia.
Apalagi permasalahan akses pendidikan untuk bangsa ini juga banyak.
Di
tengah harapan kaum difabel untuk mendapatkan solusi, bangsa dan negara juga
masih menghadapi banyak permasalahan aksesibilitas pendidikan karena faktor
klasik. Faktor geografis, ekonomi, sosial budaya menjadi permasalahan klasik
yang dialami oleh sejumlah daerah. Tak ayal jika kaum minoritas, kaum difabel,
yang mempunyai keterbatasan fisik belum mendapatkan porsi prioritas sebagaimana
warga negara lainnya.
Pendidikan
adalah eskalator bangsa yang akan mengusung perubahan, mewujudkan keadilan
sosial. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai seseorang maka semakin
terbuka luas ia untuk mendapatkan peluang peningkatan status sosial, ekonomi
dan politik. Ungkapan Anies Rasyid Baswedan, inspirator Indonesia Mengajar
sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan patut dicamkan dan ditindakalanjuti
dengan aksi turun tangan semua pihak dalam memajukan pendidikan bangsa.
Sebatas
Wacana
Isu
perempuan dan gender dalam akses pendidikan memang selama ini terus digaungkan
oleh berbagai pihak. Pembicaraan tentang kampanye gender atau pembelaan
perempuan ataupun difabel selalu disuarakan oleh kalangan elit. Namun hal
tersebut masih banyak sebatas wacana semata, belum ditindaklanjuti dengan
pelaksanaan implementasi kebijakan. Paradigma masyarakat dalam melihat kaum
difabel juga perlu bertahap diubah agar tidak memandang mereka sebagai kaum
penyandang cacat.
Keterbatasan
pengetahuan, pemahaman serta keterjangkauan pemerintah ataupun relawan peduli
pendidikan juga kerap tak menjangkau perempuan difabel. Padahal tak sedikit
kaum difabel yang sebenarnya punya potensi, kemampuan dan kemauan untuk maju
(baca: sekolah). Namun lagi-lagi, keterbatasan ekonomi, geografi, sarana, akses
menjadi tembok besar penghalang kemajuan untuk mereka.
Kebingungan
orang tua anak difabel untuk mendorong anaknya bersekolah dapat menjadi contoh
betapa masyarakat masih belum banyak tercerahkan. Keterbatasan akses pendidikan
bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) ataupun difabel menjadi pekerjaan rumah
bersama pemerintah dan masyarakat. Kepedulian, kemauan dan kerja keras bersama
diperlukan untuk mendorong perwujudan pendidikan khusus bagi difabel.
Rencana
pemerintah untuk mendorong berkembangnya pemerataan sekolah untuk anak
berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel perlu benar-benar diwujudkan. Pendirian
sekolah luar biasa ataupun sekolah inklusi merata hingga tingkat kecamatan
memang perlu bertahap dilakukan. Selain sarana regulasi, anggaran, dan sumber
daya pendukung harus dimulai dipikirkan bersama.
Pemerintah
juga tak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah jika ada masyarakat atau kelompok
yang peduli mendirikan akses ba gi kaum difabel termasuk perempuan difabel
patut diapresiasi. Diharapkan pula kaum difabel jangan sampai selalu menjadi
objek semata. Sebagai manusia yang sama derajatnya, mereka juga perlu diajak
berkomunikasi bersama.
Sebagai
subjek, mereka juga berhak untuk menentukan nasib mereka menjadi lebih baik.
Tentunya salah satunya dengan penyediaan akses pendidikan yang adil bagi kaum
difabel. Kaum difabel khususnya perempuan diharapkan dapat memperoleh dukungan
dari kebijakan pemerintah tentang pendidikan yang pro-difabel.
Sebagai
bagian dari bangsa, kaum difabel pun berhak mempunyai peran. Setidaknya dengan
bekal pendidikan yang mereka punyai, mereka akan lebih peka dalam mencari solusi
terbaik untuk melengkapi keterbatasan mereka selama ini. Makanya masyarakat
memandang sama terhadap kaum difabel. Keadilan pendidikan bagi kaum difabel
harus benar-benar terwujudkan. (81)
Sumber:
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/keadilan-pendidikan-kaum-difabel.html
0 komentar:
Posting Komentar